Oleh Firmus
BETANG RAYA, PARINDU - Personil Polsek Parindu mengamankan terduga UE dan AJS karena memiliki Narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap setelah personil Polsek Parindu mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti.
" Kedua tersangka sudah kita amankan," ujar Kapolsek Parindu IPTU Halasan Manurung, Jum'at 13 Oktober 2023.
Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Parindu.
" Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Parindu guna proses hukum selanjutnya," tegas Kapolsek Parindu IPTU Halasan Manurung.